Liputan di UPT Pemasyarakatan? Begini Ketentuannya!

Sebagai upaya pemenuhan Keterbukaan Informasi Publik, Pemasyarakatan menyediakan layanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemasyarakatan, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Layanan informasi dan dokumentasi ini termasuk layanan peliputan. Lalu bagaimana caranya untuk bisa melaksanakan peliputan di lingkungan Pemasyarakatan? Simak selengkapnya informasi berikut! #rutanpontianak

 

Simak video lengkapnya -->>


logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIA PONTIANAK
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN BARAT

Jl. Sungai Raya Dalam, KM 1,3 Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat
Kode Pos 78124

Email Kehumasan
rutanpontianak2014@gmail.com 

Email Aduan
rutanpontianak2014@gmail.com 

Hari ini36
Kemarin277
Minggu ini1839
Bulan ini5107
Total 90394

19-05-2024